Minggu, 18 Maret 2012

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA



v      Efek-efek ekonomis koperasi
v      Efek harga dan efek biaya
v     Analisis hubungan efek ekonomis dan keberhasilan koperasi
v     Penyajian dan analisis neraca pelayanan




  v     Efek-efek ekonomis koperasi

Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.

Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah diserahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan
anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan  penjual/ pembeli di luar koperasi.
Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi:
1.  Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
2.  Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan dibanding yang diperolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi.

  v     Efek Harga dan Efek Biaya

Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya: Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif.

Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang dimaksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien atau adanya pengurangan biaya dan atau diperolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.

Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.

Istilah partisipasi dikembangkan untuk menyatakan atau menunjukkan peran serta (keikutsertaan) seseorang atau sekelompok orang dalam aktivitas tertentu. Karena itulah partisipasi anggota koperasi sangat menentukan keberhasilan koperasi.

Dimensi-dimensi partisipasi dijelaskan sebagai berikut:
a. Dimensi partisipasi dipandang dari sifatnya
Dipandang dari segi sifatnya, partisipasi dapat berupa, partisipasi yang dipaksakan (forced) dan partisipasi sukarela (foluntary). Jika tidak dipaksa oleh situasi dan kondisi, partisipasi yang dipaksakan (forced) tidak sesuai dengan prinsip koperasi keanggotaan terbuka dan sukarela serta manajemen demokratis. Partisipasi yang sesuai pada koperasi adalah partisipasi yang bersifat sukarela.

b. Dimensi partisipasi dipandang dari bentuknya
Dipandang dari sifat keformalannya, partisipasi dapat bersifat formal (formal participation) dan dapat pula bersifat informal (informal participation). Pada koperasi kedua bentuk partisipasi ini bisa dilaksanakan secara bersama-sama.

c. Dimensi partisipasi dipandang dari pelaksanaannya
Dipandang dari segi pelaksanaannya, partisipasi dapat dilaksanakan secara langsung maupun tidak langsung. Pada koperasi partisipasi langsung dan tidak langsung dapat dilaksanakan secara bersama-sama tergantung pada situasi dan kondisi serta aturan yang berlaku. Partisipasi langsung dapat dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas koperasi (membeli atau menjual kepada koperasi), memberikan saran-saran atau informasi dalam rapat-rapat, memberikan kontribusi modal, memilih pengurus dan lain-lain. Partisipasi tidak langsung terjadi apabila jumlah anggota terlampau benyak, anggota tersebar di wilayah kerja koperasi yang terintegrasi, sehingga diperlukan perwakilan-perwakilan untuk menyampaikan aspirasinya.

d. Dimensi partisipasi dipandang dari segi kepentingannya
Dari segi kepentingannya partisipasi dalam koperasi dapat berupa partisipasi kontributis (contributif participation) dan partisipasi intensif (incentif participation). Kedua jenis partisipasi ini timbul sebagai akibat dari peran ganda anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan.

Dalam kedudukannya sebagai pemilik:
1. Para anggota memberikan kontribusinya terhadap pembentukan dan pertumbuhan perusahaan koperasi dalam bentuk kontribusinya terhadap pembentukan dan pertumbuhan perusahaan koperasi dalam bentuk kontribusi keuangan (penyerahan simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela atau dana-dana pribadi yang diinvestasikan pada koperasi).

2. Mengambil bagian dalam penetapan tujuan, pembuatan keputusan dan proses pengawasan terhadap jalannya perusahaan koperasi. Partisipasi semacam ini disebut juga partisipasi kontributif.

Dalam kedudukannya sebagai pelanggan/pemakai, para anggota memanfaatkan berbagai potansi pelayanan yang disediakan oleh perusahaan koperasi dalam menunjang kepentingannya. Partisipasi ini disebut partisipasi insentif.

Menurut Hanel (1989) insentif dan kontribusi anggota perseorangan terhadap koperasinya dapat dijelaskan secara singkat sebagai berikut:
a. Peningkatan pelayanan yang efisien melalui penyediaan barang dan jasa oleh perusahaan koperasi akan menjadi perangsang pernting bagi anggota untuk turut memberikan kontribusinya bagi.
b. Kontribusi para anggota dalam.

Cara meningkatkan koperasi dapat dilakukan beberapa kegiatan seperti:
a. Menyediakan barang-barang atau jasa-jasa yang dibutuhkan oleh anggota yang relatif lebih baik dari para pesaingnya di pasar.

b.   Meningkatkan harga pelayanan kepada anggota, misalnya:
·     Menetapkan harga jual yang relatif lebih murah dari harga umum
·     Harga beli yang relatif lebih tinggi dari harga umum
·     Pemberian bunga kredit yang lebih rendah dari bunga umum
·     Pemberian bunga tabungan minimal sam dengan tingkat bunga umum disertai pelayanan yang lebih baik
·     Pemberian diskon atau potongan harga untuk anggota
·     Menurunkan biaya yang harus dibayar anggota pada saat pembelian barang atau penjualan bahan melalui pelaksanaan pembelian atau penjualan di tempat pelayanan anggota yang mendekati tempat tinggal anggota

c. Menyediakan barang-barang yang tidak tersedia di pasar bebas wilayah koperasi atau tidak disediakan oleh pemerintah.

d. Berusaha memberikan deviden per anggota (SHU per anggota) yang meningkat dari waktu ke waktu.

e. Memperbesar alokasi dana dari aktivitas bisnis koperasi dengan non anggota melalui pemberian kredit dengan bunga yang relatif lebih murah dan jangka waktu pemngembalian relatif lama.

f. Menyedihkan berbagai tunjangan (bila mampu) keanggotaan, seperti tunjangan hari raya, tunjangan kesehatan dan lain-lain.

Meningkatkan partisipasi kontributif anggota dalam pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan cara:
1.   Menjelaskan tentang maksud, tujuan perencanaan dan keputusan yang akan dikeluarkan.
2.   Meminta tanggapan dan saran tentang perencanaan dan keputusan yang akan dikeluarkan.
3.  Meminta informasi tentang segala sesuatu dari semua anggota dalam usaha membuat keputusan dan mengambil keputusan.
4.   Memberikan kesempatan yang sama kepada semua anggota dalam pengambilan keputusan.

Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan partisipasi kontributif keuangan bersamaan dengan meningkatkan partisipasi insentif, yaitu:
1. Memperbesar peranan koperasi dalam usaha anggota dengan menciptakan manfaat ekonomi yang meningkat dari waktu ke waktu.
2.   Memperbesar rate of return melalui usaha yang sungguh-sungguh dan profesionil.
3.   Membangun dan meningkatkan kepercayaan anggota terhadap manajemen koperasi melalui:
- Pemilihan pengurus dan pengelola yang mempunyai kemampuan manajerial, jujur dan dapat dipercaya,
- Melaksanakan catatan pembukuan yang jelas dan transparan, dan
- Memperbesar kepentingan anggota untuk mengaudit koperasi.

Sedangkan tingkat partisipasi anggota di pengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya:
·        Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif.
·        Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang dimaksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien atau adanya pengurangan biaya dan atau di perolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
·        Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.

  v     Analisis Hubungan Efek Ekonomis dan Keberhasilan koperasi

Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya.

Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota. Keberhasilan koperasi ditentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tersebut.

  v     Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan

Disebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinue disesuaikan. Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.
1.      Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
2.      Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang ditawarkan oleh koperasi.

Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar daripada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.

GLOBALISASI DAN DAMPAKNYA TERHADAP MASYARAKAT INDONESIA



Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia. 

Sebagai proses, globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. 

Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain. Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. 

Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia. Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya. Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain- lain akan mempengaruhi nilai- nilai nasionalisme terhadap bangsa. 


Pengaruh Globalisasi terhadap kehidupan Bangsa dan Negara

1. Pengaruh globalisasi Ekonomi

Kekuatan globalisasi ekonomi atau globalisasi kapitalisme adalah liberalisme ekonomi. Ilmuwan menyebutnya kapitalisme pasar bebas. Berbeda dengan kapitalisme kesejahteraan, yaitu kapitalisme yang diregulasi dan direformasi, kapitalisme ini tidak membiarkan pasar berjalan sebebas-bebasnya tanpa kendali, tapi perlu diatur agar kapitalismememberikan keuntungan dan keadilan sampai orang-orang dibawah tingakat kesejahteraan.
a. Kapitalisme
Suatu system ekonomi yang mengatur proses produksi dan distribusi barang dan jasa. Cirri-cirinya: sebagian besar sarana produksi dimiliki individu, barang dan jasa diperdagangkan di pasar bebas (free market) yang kompetitif (terbuka untuk siapa saja) dan modal diinvestasikan dalam usaha intik hasilkan laba.
b. Kenyataanya
Abad ke-19, kapitalisme pasar bebas hanya menguntungkan Negara kaya. Banyak orang yang menjadi semakin miskin karena kapitalisme ini. Kapitalisme ini telah melampaui kesederhanaan dan tenaga kerja menjadi roda dan mesin kapitalis raksasa. Pada akhir abad 20, kapitalisme mengendalikan hamper seluruh perekonomian internasional. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi mendukung kapitalisme pasar bebas.
Wujud nyata globalisasi ekonomi terjadi pada aspek:
· Aspek produksi
Perusahaan dapat berproduksio di berbagai Negara dengan sasaran agar biaya prosuksi lebih rendah.
· Aspek pembiayaan Akses peroleh investasi
· Aspek tenaga kerja; perusahaan global punya manfaat tenaga kerja dari seluruh dunia.
· Aspek jaringan informasi; dengan cepat dan mudah mendapatkan informasi
· Aspek perdagangan; penurunan dan penyeragaman tarif serta penghapusan berbagai hambatan non tariff.
2. Pengaruh globalisasi social dan budaya.
Globalisasi dapat memperluas kawasan budaya. Globalisasi dapat timbulkan dampak negative. Akibat dari pengaruh globalisasi:
Disorientasi, dislokasi atau krisis social-budaya dalam masyarakat.
Berbagai ekspresi social budaya asing yang sebenarnya tidak memiliki basis dan preseden kulturalnya.
Semakin merebaknya gaya hidup konsumerisme dan hedonisme.
Sisi negative budaya by bird (budaya gado2 tanda identitas), yaitu:
· Akibatkan erosi budaya
· Lenyapnya identitas cultural nasional dan local
· Kehilangan arah sbg bangsa yang memiliki jati diri.
· Hilangnya semangat nasionalisme dan patriotisme
· Cenderung pragmatisme dan maunya serba instant.
Menurut Anthony Giddens, dampak globalisasi:
Meningkatnya individualitas
Individualisme adalah orang secara aktif dan bebar membentuk diri mereka sendiri dan menentukan identitas mereka sendiri. Tradisi dan nilai-nilai masyarakat perlahan ditinggalkan.
Pola kerja
Pola kerja pun berubah dalam era globalisasi ini. System kerja, tujuan kerja dan proses kerja nerubah pada era global.
Kebudayaan pop
Globalisasi melahirkan homogenitas atau kesamaan budaya yang lebih besar.
3. Pengaruh globalisasi bidang politik
Globalisasi politik merupakan pergulatan global dalam mewujudkan kepentingan para pelaku yang menjalankannya. Pelaku globalisasi bidang politik:
· Semua Negara
· Organisasi antar pemerintah: ASEAN, NATO dll.
· Perusahaan internasional dan transnasional
Pemerintah nasional yang dipilih secara demokratis, tidak lagi dapat mengontrol batas-batas Negara mereka.
Globalisasi dan Risiko
1. Lingkungan
· Bergantungnya manusia pada sumber-sumber alam yang akan menyebabkan krisis lingkungan hidup.
· Polusi lingkungan: pencemaran atmosfer, pencemaran sungai oleh limbah industri.
· Masalah hutan: populasi dunia terlalu cepat dan banyak, sehingga lahan untuk perumahan dan bahan mentah untuk memenuhi kebutuhan sudah mulai langka.
· Pemanasan global (global warming). Peningkatan jumlah emisi (penyinaran/pemancaran) dari industri ke atmosfer meningkatkan suhu global.
2. Kesehatan
· Dampak lapisan ozon
· Manufactured risk pada makanan: kemanjuan proses pembuatan makanan dengan zat kimia berbahaya.
3. Mayarakat risiko global
Perubahan pola pekerjaan, mundurnya tradisi dan adapt-istiadat dalam identitas diri.
Aspek Positif dan Negatif Globalisasi
1. Aspek Positif
· Globalisasi Teknologi
Berkembangnya teknologi informasi, komunikasi dan transportasi menjadi lebih efektif dan efisien.
· Globalisasi Perdagangan
Maraknya perkembangan industri sehingga lebih efektif dan efisien.
· Globalisasi Industri dan Jasa
Setiap Negara membuka peluang industri dan jasa sehingga tenaga ahli dari suatu negara dapat bekerja di negara lain.
· Globalisasi social dan budaya
Manusia dapat bergerak dinamis kemanapun berada.
· Globalisasi dan lingkungan hidup
LSM semakin kritis membahas persoalan lingkungan suatu negara.
· Globalisi Politik
Penyelenggaraan Negara dituntut transparan, demokratis dan menghargai HAM.
2. Aspek Negatif Globalisasi
· Kesenjangan ekonomi
· Negara yang perekonomiannya kuat, bersekongkol untung meraup untung sebesar-besarnya. Hal ini merugikan Negara miskin yang ekonominya lemah.
· Timbulnya fanatisme rasial, etnis dan agama dalam forum dan organisasi
· Kadar kualitas kejahatan semakin tinggi dengan bantuan teknologi informasi dan komunikasi.
· Mundurnya Sumber Daya Alam vital: air, hutan dan terjadinya pencemaran global.
Dampak Globalisasi bagi bangsa Indonesia:
1. Politik
· Penyebaran nilai-nilai politik barat
· Semakin lunturnya nilai politik yang berdasarkan semangat kekeluargaan, gotong-royong, musyawarah dan mufakat.
· Menguatnya nilai politik dengan semangat individualitas, kelompok, oposisi, dictator atau tirani.
· Transparansi, akuntabilitas dan professional dalam penyelenggaraan Negara semakin dapat sorotan public.
· Semakin banyaknya lahir partai politik, LSM sebagai sponsor atau penyaluran aspirasi rakyat.
2. Ekonomi
· Berlakunya the survival of the best, siapa yang memiliki modal besar akan semakin kuat.
· Pemerintah hanya sebagai regulator pengaturan ekonomi yang mekanismenya ditentukan pasar.
· Sector-sektor rakyat yang diberi subsidi semakin berkurang dan sulit berkembang.
· Kompetisi produk dan harga semakin tinggi.
3. Sosial dan budaya
· Mudahnya arus westernisasi masuk melalui media
· Memudarnya apresiasi terhadap nilai-nilai budaya local dan nilai-nilai agama.
· Semakin lunturnya semangat kebersamaan masyarakat.
4. Hukum, pertahanan dan keamanan
· Menguatnya supremasi hokum, demokratisasi dan tuntutan dilaksanakannya HAM
· Menguatnya regulasi hokum dan pembuatan peraturan perundang-undangan untuk kepentingan rakyat.
· Aparat hukum dituntut lebih professional, transparan dan akuntabel. 

Jumat, 16 Maret 2012

Peranan Hukum Pasar Modal dalam Perkembangan Ekonomi Indonesia



~ Peranan Hukum Pasar Modal dalam Perkembangan Ekonomi Indonesia ~
Pasar modal sebagai instrumen ekonomi menjadi salah satu pilar penting bagi masyarakat untuk melakukan investasi dan sekaligus sebagai sumber pembiayaan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia. Sebagai instrumen keuangan maka pasar modal hanya akan dapat berkembang dengan baik bila dibangun berdasarkan prinsip wajar, transparan dan aman. Prinsip tersebut ditujukan untuk melindungi kepentingan investor (investor protection) yang dapat melahirkan kepercayaan (trust) di dalam mekanisme pasar.
Peranan pasar modal bagi pembangunan ekonomi Indonesia, selain sebagai salah satu barometer investasi namun juga menjadi cermin atas tingkat kepercayaan pemodal domestik maupun internasional. Sejalan dengan hal itu pula peranan hukum bagi perkembangan pasar modal menjadi tolak ukur untuk melahirkan pranata investasi yang kuat. Hukum pasar modal dapat digolongkan ke dalam kelompok hukum ekonomi yang khusus yang memiliki sifat universal.
Kekhususan dari rezim hukum pasar modal terletak pada kerangka hukum (legal frame work) yang sangat dinamis sesuai dengan perkembangan pasar. Sifat universal yang termuat di dalam hukum pasar modal disebabkan oleh adanya kesamaan sistem dan mekanisme pasar modal yang ada diseluruh dunia.
Sumber hukum pasar modal Indonesia didasarkan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Di Bidang Pasar Modal, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1995 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pasar Modal. Selain itu terdapat perangkat hukum teknis lainnya yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Self Regulatory Organization (Sro) seperti Bursa Efek dan lembaga lainnya.

Ekonomi Pembangunan



Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu negara.
Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic growth); pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi.


Yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Suatu negara dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP riil di negara tersebut. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.
Perbedaan antara keduanya adalah pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan, sedangkan pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi input pada berbagai sektor perekonomian seperti dalam lembaga, pengetahuan, sosial dan teknik.


Tujuan pembangunan ekonomi jangka pendek yang berhubungan dengan tujuan pembanguinan nasional adalah untuk meningkatkan taraf hidup,kecerdasan,kesejahteraan masyarakat yang semakin adil dan merata serta meletakkan landasan yang kuat untuk pembangunan berikutnya.
Tujuan pembangunan ekonomi jangka panjang adalah mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka,bersatu berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman,tenteram,tertib,dan dinamis dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka,bersahabat,tertib,dan damai.Pada tahap awal pembangunan dititikberatkan pada bidang ekonomi dengan harapan akan berpengaruh pada bidang lain


Faktor-Faktor yang mempengaruhi Ekonomi Pembangunan
Ada beberapa faktor yang memengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, namun pada hakikatnya faktor-faktor tersebut dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu faktor ekonomi dan faktor nonekonomi.
Faktor ekonomi yang memengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi diantaranya adalah sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya modal, dan keahlian atau kewirausahaan.
Sumber daya alam, yang meliputi tanah dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah, keadaan iklim/cuaca, hasil hutan, tambang, dan hasil laut, sangat memengaruhi pertumbuhan industri suatu negara, terutama dalam hal penyediaan bahan baku produksi. Sementara itu, keahlian dan kewirausahaan dibutuhkan untuk mengolah bahan mentah dari alam, menjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi (disebut juga sebagai proses produksi).


Sumber daya manusia juga menentukan keberhasilan pembangunan nasional melalui jumlah dan kualitas penduduk. Jumlah penduduk yang besar merupakan pasar potensial untuk memasarkan hasil-hasil produksi, sementara kualitas penduduk menentukan seberapa besar produktivitas yang ada.
Sementara itu, sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah bahan mentah tersebut. Pembentukan modal dan investasi ditujukan untuk menggali dan mengolah kekayaan. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.
Faktor nonekonomi mencakup kondisi sosial kultur yang ada di masyarakat, keadaan politik, kelembagaan, dan sistem yang berkembang dan berlaku.